Filosof pertama yang menghimpun secara terpadu
gagasan dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John Locke.
Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada para dedengkot pendiri
Republik Amerika Serikat. Bukan itu saja, pengaruhnya juga kuat merasuk ke
dalam kalbu gerakan pembaharu Perancis.
Locke
dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia memperoleh pendidikan di
Universitas Oxford ,
peroleh gelar sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658. Selaku
remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan di umur tiga puluh enam
tahun dia terpilih jadi anggota "Royal Society." Dia menjadi sahabat
kental ahli kimia terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya
jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun dia tertarik dan
meraih gelar sarjana muda di bidang itu meskipun cuma sekali-sekali saja
berpraktek.
Titik
balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya dengan Pangeran Shaftesbury.
Dia jadi sekretarisnya dan menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang
jurubicara penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah dia
dipenjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan politiknya. Tahun 1682
Shaftesbury lari ke Negeri Belanda dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat
hubungannya yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan
dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga lari ke Negeri Belanda tahun 1683.
Dia menetap di negeri itu sampai pengganti Raja Charles, Raja James II
digulingkan oleh sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya
tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak pernah sekali pun kawin, dan
mati di tahun 1704.
Buku
pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay Concerning Human
Understanding (Esai tentang saling pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di
situ dipersoalkan asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia.
Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof seperti Pendeta
George Berkeley, David Hume dan Immanuel Kant. Kendati esai itu hasil karya
Locke yang paling orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang
masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal masalah politiknya.
Dalam
buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang berkaitan dengan toleransi) yang
terbit tahun 1689, Locke menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau
banyak dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan agama
masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama yang mengusulkan adanya
toleransi agama dari semua sekte Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang
dilontarkannya, yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor
dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari itu, Locke
mengembangkan prinsip toleransinya kepada golongan non-Kristen: "... baik
penganut kepercayaan primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi
hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan agama."
Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak berlaku bagi golongan Katolik
karena Locke yakin mereka tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak
ada toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia boleh dibilang
teramat berlapang dada, tetapi beralasan memandangnya dari hubungan dengan
ide-ide pada jamannya. Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi
terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari
pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya tulisan-tulisan
Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan pada golongan-golongan yang tadinya
dikucilkan.
Arti
penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises of Government (Dua
persepakatan dengan pemerintah) terbit tahun 1689 yang isinya merupakan
penyuguhan ide dasar yang menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal.
Buku itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh dunia yang berbahasa
Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap manusia memiliki hak alamiah,
dan ini bukan sekedar menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan
hak atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah melindungi penduduk
dan hak milik warga negara. Pandangan ini acap kali disebut "teori jaga
malam oleh pemerintah."
Menolak
anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa pemerintah baru dapat
menjalankan kekuasaannya atas persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan
pribadi dalam masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang disepakati
dalam suatu negara." Dengan tegas Locke menekankan sesuatu yang disebutnya
"kontrak sosial." Pikiran ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan
filosof Inggris terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes
menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh absolutisme, Locke
melihat "kontrak sosial" itu dapat diganti:
" ...
bilamana legislator mencoba merampas dan menghancurkan hak milik penduduk, atau
menguranginya dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka berada
dalam keadaan perang dengan penduduk, dan karenanya penduduk terbebas dari
kesalahan apabila membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan Tuhan
yang memang menyediakan penjagaan buat semua manusia dari kekerasan dan
kemajuan."
Juga,
masih menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan dan mengganti badan
perwakilannya begitu melihat wakil-wakil mereka berbuat bertentangan dengan
kepercayaaii yang diletakkan di pundak mereka "sikap gigih Locke
mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya mempengaruhi Thomas
Jefferson dan kaum revolusioner Amerika lainnya.
Locke
berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan
legislatif harus lebih unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang
dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang yang percaya terhadap
keunggulan kekuasaan legislatif. Locke hampir senantiasa menentang hak
pengadilan yang memutuskan bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski
Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas, tetapi dijelaskannya bahwa
suatu pemerintahan tidaklah memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus
tidak merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya dapat
dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang diperintah. (Di Amerika,
gagasan ini dinyatakan dalam slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya
perwakilan.")
Jelas
sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan gagasan pihak penggerak
revolusi Amerika seabad sebelum kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas
Thomas Jefferson amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa,
khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang mendorong revolusi
Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti
Voltaire dan Thomas Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya
mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka. Karena itu layaklah
apabila kedudukan Locke pun disebut lebih dahulu dalam daftar urutan buku ini.
0 Response to "BIOGRAFI JOHN LOCKE 1632-1704"
Post a Comment